KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Sejumlah mahasiswa dan pemuda di Kota Gorontalo mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan terkait kejanggalan yang terjadi di PDAM Kota Gorontalo.
Dengan berbekal hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan, massa aksi mendesak agar Kejati Gorontalo mengusut adanya dugaan penyelewengan anggaran pengadaan barang dan jasa di kantor PDAM Kota Gorontalo.
Massa aksi menilai pengadaan barang dan jasa dengan anggaran hingga 7 milyar pertahun, yang dilakukan oleh PDAM Kota Gorontalo tidak sesuai dengan standar operasional prosedur yang seharusnya.
Bahkan, massa aksi menduga adanya kong kali kong antara pdam dengan toko pihak ketiga yang menjadi tempat pembelian barang seperti pipa dan asesoris lainnya.
Tak hanya itu, massa aksi juga mempertanyakan terkait adanya perpanjangan masa jabatan atau pengangkatan kembali direktur PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada dan sarat akan kepentingan.
Selain mendesak Kejati untuk mengusut adanya dugaan korupsi di PDAM Kota Gorontalo, massa aksi juga menuntut terkait adanya kenaikan tarif yang terus meningkat.
Baca Juga Lakukan Perlawanan, Ekskutor Curanmor Penembak Polisi Berakhir Tewas Saat Dibekuk! di https://www.kompas.tv/regional/553711/lakukan-perlawanan-ekskutor-curanmor-penembak-polisi-berakhir-tewas-saat-dibekuk
Tak hanya itu, berdasarkan penelusuran massa aksi, pendapatan PDAM Kota Gorontalo sejak tahun 2020 terus mengalami peningkatan yang signifikan, namun anehnya pdam diduga kini masih kerap mengalami kerugian.
Massa aksi menegaskan akan terus mengawal hingga dugaan kasus ini diusut oleh pihak berwenang khususnya Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Setelah berdialog dengan massa aksi, Kejati Gorontalo mengaku akan segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dan memeriksa pihak pihak terkait.
#penyelewengananggaran
#kejaksaantinggigorontalo
#massaaksi
#pdamkotagorontalo
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/553717/puluhan-massa-aksi-desak-kejati-usut-dugaan-penyelewengan-anggaran-di-pdam-kota-gorontalo