KOMPAS.TV - Polda Sumatera Barat memastikan AKP Dadang Iskandar akan menjalani sidang kode etik profesi Polri setelah insiden penembakan terhadap rekannya, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, menjelaskan bahwa sidang etik ini dapat dilaksanakan bersamaan dengan proses hukum pidana yang sedang berlangsung.
AKP Dadang Iskandar terancam sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.
Proses ini menjadi bukti komitmen Polda Sumbar untuk menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu di tubuh Polri.
#sumbar #polisitembakpolisi
Baca Juga Depan Menhan dan Panglima TNI, Komisi I DPR Yoyok Soroti Jenderal Menganggur hingga 'Partai Cokelat' di https://www.kompas.tv/nasional/555967/depan-menhan-dan-panglima-tni-komisi-i-dpr-yoyok-soroti-jenderal-menganggur-hingga-partai-cokelat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/555969/kasus-tembak-polisi-akp-dadang-akang-hadapi-sidang-etik