JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan, membenarkan penggeledahan di kantor Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Rudi mengungkapkan bahwa penggeledahan di kantor BI terkait dengan perkara dugaan penyalahgunaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau dana tanggung jawab sosial BI.
Dalam penggeledahan pada Senin (16/12/2024) malam, KPK menyita sejumlah barang bukti untuk dimintai klarifikasi.
Namun, KPK belum mengungkapkan hasil temuan dari penggeledahan di BI.
Dalam keterangan tertulis, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, juga membenarkan penggeledahan KPK.
Kedatangan KPK ke Bank Indonesia dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan.
Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga KPK Geledah Kantor Bank Indonesia di https://www.kompas.tv/nasional/560597/kpk-geledah-kantor-bank-indonesia
#bankindonesia #kpk #korupsi #bank
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/560730/geledah-bank-indonesia-terkait-dugaan-korupsi-csr-kpk-sita-sejumlah-barang-bukti