Kerugian negara akibat dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021 mencapai Rp130 miliar.
Meski begitu, angka ini hanya hasil penghitungan sementara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ada kemungkinan akan bertambah.
"Sementara waktu, negara mengalami kerugian Rp130 miliar dari dugaan korupsi SPPD di Setwan DPRD Riau. Perhitungan dari BPKP belum final dan kemungkinan bertambah," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Selasa, 24 Desember 2024
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid SPPDFiktif #DPRDRiau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg