Hakim PN Jaksel tidak terima praperadilan Hasto Kristiyanto

Suaradotcom 2025-02-13

Views 132

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto pada Kamis (13/2), tidak menerima praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hakim tetap menyatakan penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan adalah sah. (ANTARA/Suci Nurhaliza/Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/Rijalul Vikry)

Share This Video


Download

  
Report form