Komisi V DPR RI, menggelar rapat dengar pendapat bersama operator transportasi online yakni Gojek, Grab dan Maxim Indonesia. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan masukan dari para operator terkait penyusunan rancangan undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan (RUU LLAJ).