Pembobol 29 Rumah di Pekanbaru dan Kampar Terancam Penjara 9 Tahun

RiauOnline.co.id 2025-04-09

Views 104

Pelaku spesialis pembobol rumah, Hengky Nandani (34 tahun) ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Kamis, 3 April 2025.

Residivis dengan kasus yang sama tersebut terancam pidana penjara 9 tahun. Selain itu, pelaku yang baru bebas tahun 2023, rela menukar barang hasil curian dengan narkotika jenis sabu.

"Pelaku baru bebas di akhir tahun 2023. Hasil barang curian ditukar pelaku dengan sabu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Senin, 7 April 2025.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #beritakampar #pembobolanrumahkosong

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Share This Video


Download

  
Report form