Pelaku spesialis pembobol rumah, Hengky Nandani (34 tahun) ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Kamis, 3 April 2025.
Residivis dengan kasus yang sama tersebut terancam pidana penjara 9 tahun. Selain itu, pelaku yang baru bebas tahun 2023, rela menukar barang hasil curian dengan narkotika jenis sabu.
"Pelaku baru bebas di akhir tahun 2023. Hasil barang curian ditukar pelaku dengan sabu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Senin, 7 April 2025.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #beritakampar #pembobolanrumahkosong
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg