Langgar Aturan Daerah, Satpol PP Segel Toko Ritel Modern di Polewali Mandar

KompasTV 2025-04-09

Views 240

KOMPAS.TV - Sebuah toko ritel modern di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditutup paksa oleh Pemerintah Kabupaten karena melanggar peraturan daerah.

Penutupan dilakukan karena toko tersebut belum memiliki izin pendirian bangunan gedung, serta berdiri kurang dari 500 meter dari pasar tradisional yang jelas melanggar aturan zonasi.

Sebelumnya, pihak pemerintah telah melayangkan surat peringatan agar manajemen toko melengkapi seluruh izin yang diperlukan.

Namun, peringatan tersebut diabaikan, dan toko tetap beroperasi.

Setelah toko dikosongkan, petugas langsung memasang segel serta membuat surat pernyataan penutupan.

#satpolpp #minimarket

Baca Juga Polisi Tangkap Enam Pengedar Sabu di Jembrana Bali, Salah Satunya Residivis di https://www.kompas.tv/regional/585782/polisi-tangkap-enam-pengedar-sabu-di-jembrana-bali-salah-satunya-residivis



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/585783/langgar-aturan-daerah-satpol-pp-segel-toko-ritel-modern-di-polewali-mandar

Share This Video


Download

  
Report form