Pengedar narkotika jenis sabu diduga menjual narkoba ke orang tak dikenal (OTK) yang mengacak-acak TK Pembina di Langgam, Kabupaten Pelalawan, akhirnya diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebutkan, pria berinisial MS (29) ini mengaku mengedarkan barang haram ini di wilayah Langgam dan sekitarnya.
"Pengakuan MS ia sudah mengedarkan narkotika selama 6 bulan di sekitar daerah tersebut," jelas Kombes Putu, Selasa, 8 April 2025.
Selain MS, diamankan pula sebanyak 1,41 gram narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #pelalawan #narkotikadiriau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg