Kejagung Periksa Perantara Hakim Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Korupsi CPO

KompasTV 2025-04-15

Views 365

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkembangan terbaru dalam kasus suap hakim terkait vonis lepas perkara minyak mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap bahwa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa satu orang tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menerangkan bahwa tersangka tersebut adalah panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Wahyu Gunawan.

Dalam keterangan sebelumnya, Wahyu diketahui berperan sebagai perantara antara pengacara pihak korporasi, Aryanto Bakri, dan Ketua PN Jakarta Selatan, Arif Nuryanta.

Pemeriksaan terhadap Wahyu dilakukan untuk mendalami aliran dana terkait suap di balik putusan vonis lepas dalam kasus minyak mentah tersebut.

Baca Juga [FULL] Mahfud MD Soal 4 Hakim Terima Suap Kasus Korupsi CPO, Singgung Integritas di Sistem Kehakiman di https://www.kompas.tv/nasional/587032/full-mahfud-md-soal-4-hakim-terima-suap-kasus-korupsi-cpo-singgung-integritas-di-sistem-kehakiman

#suaphakim #korupsiminyakgoreng #pnjakartapusat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587052/kejagung-periksa-perantara-hakim-tersangka-kasus-suap-vonis-lepas-korupsi-cpo

Share This Video


Download

  
Report form