Dua Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap!

KompasTV 2025-04-20

Views 217

DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka perusakan dan pembakaran mobil polisi di Pondok Ranggon, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga terduga pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi milik Satreskrim Polres Metro Depok di kawasan Pondok Terong, Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Ketiganya ditangkap saat menghadiri acara halal bihalal yang diadakan salah satu organisasi kemasyarakatan.

Dua di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, polisi menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Baca Juga Kronologi Mobil Polisi Dibakar Massa saat Tangkap Ketua Ormas Terkait Penyerobotan Lahan di https://www.kompas.tv/regional/588066/kronologi-mobil-polisi-dibakar-massa-saat-tangkap-ketua-ormas-terkait-penyerobotan-lahan

#pembakaran #polisi #depok

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/588132/dua-tersangka-pembakaran-mobil-polisi-di-depok-ditangkap

Share This Video


Download

  
Report form