2 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok

KompasTV 2025-04-20

Views 692

DEPOK, KOMPAS.TV - Polres Metro Depok menetapkan dua tersangka perusakan dan pembakaran mobil polisi saat penangkapan ketua ormas di Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengatakan polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Ada dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Abdul Waras, pada Minggu (20/4/2025).

Abdul Waras menambahkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Baca Juga Dua Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap! di https://www.kompas.tv/regional/588132/dua-tersangka-pembakaran-mobil-polisi-di-depok-ditangkap

#depok #polisi #pembakaranmobil

Video Editor: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/588161/2-orang-ditetapkan-tersangka-pembakaran-mobil-polisi-di-depok

Share This Video


Download

  
Report form