Polda Sumbar Tangkap 4 Kurir Ganja Lintas Provinsi, 47 Kilogram Barang Bukti Disita

KompasTV 2025-04-27

Views 7

KOMPAS.TV - Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat menangkap empat tersangka kasus peredaran narkoba jenis ganja lintas provinsi.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 47 kilogram ganja kering siap edar.

Penangkapan berawal saat dua tersangka yang berperan sebagai kurir ditangkap di kawasan Lubuk Alung.

Dalam mobil yang dikendarai tersangka, petugas menemukan lima kilogram ganja.

Berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersebut, polisi kemudian menggerebek sebuah rumah di kawasan Padang Sarai, Kota Padang.

Di lokasi itu, dua tersangka lain diamankan bersama barang bukti berupa 42 kilogram ganja siap edar.

Para tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari daerah Penyabungan.

#kurirganja #penangkapan

Baca Juga Slank Berduka, Bunda Iffet Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak Minggu Siang Nanti di https://www.kompas.tv/entertainment/589597/slank-berduka-bunda-iffet-meninggal-dunia-dimakamkan-di-tpu-karet-bivak-minggu-siang-nanti



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589598/polda-sumbar-tangkap-4-kurir-ganja-lintas-provinsi-47-kilogram-barang-bukti-disita

Share This Video


Download

  
Report form