JAKARTA, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.
Sabu dari Sumatera Selatan menuju Jakarta ini ditaksir senilai Rp30 miliar.
Baca Juga Pasar Narkoba di Indonesia, Bagaimanakah Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Sabu 1,2 Ton Itu? di https://www.kompas.tv/article/273652/pasar-narkoba-di-indonesia-bagaimanakah-kronologi-terungkapnya-penyelundupan-sabu-1-2-ton-itu
Dari pemeriksaan sementara, 5 kurir yang ditangkap mengaku mendapatkan upah Rp100 juta per orang untuk sekali antar.
Kelimanya ditangkap petugas di rest area Kawasan Palembang, Sumatera Selatan saat hendak mengantarkan sabu menuju Lampung dan Jakarta.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyelundupkan narkoba pada speaker kendaraan.
Sabu diduga berasal dari Malaysia atau Thailand.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275478/polisi-tangkap-5-kurir-saat-hendak-antarkan-sabu-menuju-lampung-dan-jakarta-20-kilogram-sabu-disita