KOMPAS.TV - Sekelompok orang yang mengklaim sebagai bagian dari organisasi pengusaha di Kota Cilegon, Banten, mendatangi pengusaha asing yang akan melakukan ekspansi pabrik perusahaan petrokimia.
Mereka yang mengaku sebagai pengusaha lokal diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang.
Sekelompok orang ini juga meminta agar dilibatkan dalam pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara telah melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua pihak yang difasilitasi oleh kepolisian.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593165/soal-pengusaha-diduga-minta-jatah-proyek-rp5-triliun-begini-penjelasan-polisi-kadin