Viral Minta Jatah Proyek Rp5 T, Ketua Kadin Cilegon Bisa Dipidana? Begini Kata Polisi

KompasTV 2025-05-16

Views 128

CILEGON, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa Ketua Kadin Kota Cilegon terkait dugaan pemalakan yang melibatkan permintaan proyek senilai Rp5 triliun kepada perusahaan asing tanpa melalui proses lelang.

Buntut permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun, Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan Kamis (15/05) siang secara tertutup.

Usai pemeriksaan, Muhammad Salim tak mau berkomentar soal pemeriksaan ataupun kasus permintaan jatah 5 triliun rupiah kepada perusahaan asing di Cilegon.

Baca Juga Detik-Detik Polisi Ringkus 7 Debt Collector di Depok, 2 Bawa Senjata Api! di https://www.kompas.tv/regional/593775/detik-detik-polisi-ringkus-7-debt-collector-di-depok-2-bawa-senjata-api

#kadin #jatahproyek #ketuakadin #cilegon

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593776/viral-minta-jatah-proyek-rp5-t-ketua-kadin-cilegon-bisa-dipidana-begini-kata-polisi

Share This Video


Download

  
Report form