Mantan Anggota DPRD Kabupaten Agam Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu

KompasTV 2025-05-26

Views 9

AGAM, KOMPAS.TV - Diduga edarkan narkoba, mantan anggota DPRD Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Agam.

Saat ditangkap, polisi temukan 11 paket kecil narkoba jenis sabu siap edar.

Mendapat laporan masyarakat, polisi langsung menggerebek rumah mantan anggota Dewan Kabupaten Agam periode 20042009, M.H di kawasan Kenagarian Bawan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Saat digerebek, untuk mengelabui polisi, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti yang ada dalam saku celananya.

Dalam penangkapan, polisi menemukan total ada 11 paket sabu siap edar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Polres Agam, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga Polda Riau Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin di https://www.kompas.tv/regional/595728/polda-riau-gagalkan-peredaran-2-kg-sabu-dan-1-8-kg-heroin

#sabu #narkoba #dprdagam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595729/mantan-anggota-dprd-kabupaten-agam-ditangkap-diduga-edarkan-sabu

Share This Video


Download

  
Report form