Dalam Pengawasan, Polisi Selidiki Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

KompasTV 2025-06-11

Views 5

RAJA AMPAT, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menyelidiki dugaan tindak pidana dalam aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan temuan penyidik di lapangan, termasuk izin usaha empat tambang yang telah dicabut pemerintah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, mengungkap polisi tengah melakukan penyelidikan aktivitas tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Namun, ia tidak merinci lebih jauh dugaan pidana yang dimaksud. Menurutnya, ada aturan yang mengatur soal reklamasi, dan pengusaha wajib melakukannya setelah aktivitas pertambangan dilakukan.

Polda Papua Barat Daya memastikan mengawal kebijakan pemerintah terkait perizinan dan pengawasan aktivitas tambang di Raja Ampat.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Gatot Haribowo, menyatakan polisi juga akan melakukan edukasi kepada warga setempat, termasuk menyerap aspirasi terkait dampak dan hasil penambangan nikel di Raja Ampat.

Baca Juga DPR Akan Panggil Menteri ESDM Bahlil Buntut Polemik Tambang Nikel Raja Ampat di https://www.kompas.tv/regional/598914/dpr-akan-panggil-menteri-esdm-bahlil-buntut-polemik-tambang-nikel-raja-ampat

#rajaampat #tambangnikel #pertambangan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598916/dalam-pengawasan-polisi-selidiki-dugaan-pidana-tambang-nikel-di-raja-ampat

Share This Video


Download

  
Report form