KOMPAS.TV - Direktorat tindak pidana tertentu bareskrim polri, menyelidiki dugaan tindak pidana dalam aktivitas tambang nikel di raja ampat, papua barat daya.
Penyelidikan ini diungkapkan langsung, oleh direktur tindak pidana tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin.
Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan temuan penyidik di lapangan, bukan pelaporan, termasuk terkait empat izin usaha pertambangan yang telah dicabut pemerintah.
Namun bareskrim belum menjelaskan temuan apa saja yang didapatkan.
Baca Juga [FULL] Ketua Tim Kampanye Greenpeace Bantah Tuduhan Soal Data Kerusakan Lingkungan Raja Ampat Hoaks di https://www.kompas.tv/nasional/598918/full-ketua-tim-kampanye-greenpeace-bantah-tuduhan-soal-data-kerusakan-lingkungan-raja-ampat-hoaks
#rajaampat #kerusakanlingkungan #polri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/598951/polri-investigasi-soal-dugaan-pidana-tambang-nikel-di-raja-ampat