Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, Muflihun mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia didampingi kuasa hukumnya di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Pria yang akrab disapa Uun itu konsultasi hukum terkait sejumlah dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya. Tidak sendiri, Muflihun didampingi tim kuasa hukumnya, Ahmad Yusuf, dan Saidi Amri Purba, serta beberapa pengacara lainnya dari tim hukum.
Ahmad Yusuf menjelaskan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya yang diduga terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #muflihun #sppdfiktifdprdriau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg