Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen yang diterima oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Nilai dana yang menjadi sorotan tak tanggung-tanggung, mencapai lebih dari Rp551 miliar, yang dikucurkan selama periode tahun 2023 hingga 2024. Pengusutan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan, setelah sebelumnya melalui proses penyelidikan awal.
“Benar, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #KorupsidanaPI #KejatiRiau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg