Irenius Kadem SH, kuasa hukum Lukian, Rusli, Iyen, Lilik Nage, Ulianus, dan Erdy, beri hak jawab tudingan premanisme adat konflik sesama Tionghoa dihukum adat Dayak di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Istri Pendi, orang Dayak dari Sompak

diotv 2025-06-28

Views 57

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Sabtu, 28 Juni 2025 - Irenius Kadem SH, kuasa hukum Lukian, Rusli, Iyen, Lilik Nage, Ulianus, dan Erdy, beri hak jawab tudingan premanisme adat konflik sesama Tionghoa dihukum adat Dayak di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Istri Pendi, orang Dayak dari Sompak, Kabupaten Landak. ***

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS