Ini Alasan Polda Riau Tak Tahan 2 Cukong Perambah 400 Ha Lahan di TNTN

RiauOnline.co.id 2025-07-09

Views 344

Polda Riau akhirnya mengungkap alasan tidak melakukan penahanan terhadap dua orang cukong perambah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas 400 hektare di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dua cukong tersebut Nico Jan Andrio Sianipar dan Dedi Purnomo. Keduanya tidak ditahan meski ditetapkan tersangka oleh Polda Riau.

"Sesuai hasil koordinasi dengan satgas PKH untuk perkara TNTN, diterapkan asas ultimum remedium terhadap keduanya. Bahwa penegakan hukum sebagai upaya terakhir dalam peristiwa pidana," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Senin, 7 Juli 2025.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #perambahanhutan #Kawasantessonilo #cukong

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Share This Video


Download

  
Report form