Ulama Jatim Kaji Fatwa Haram Sound Horeg, Pemprov Sebut Akan Mediasi

KompasTV 2025-07-10

Views 620

JATIM, KOMPAS.TV - Ulama di Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram bagi hiburan sound horeg. Sound horeg yang marak di Jawa Timur dan sekitarnya ini, selain dinilai mengganggu warga, juga menimbulkan kerugian karena merusak rumah warga.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun akan berkoordinasi dengan sejumlah pengusaha sound horeg dan polisi untuk menemukan solusi yang terbaik.

Sound horeg, fenomena hiburan musik dengan volume yang sangat keras dan bergetar, dikenal khususnya bagi masyarakat Jawa Timur dan sekitarnya.

Selain menjadi hiburan, sound horeg tak jarang mengakibatkan rumah rusak dikarenakan getaran suara musik yang diputar sangat keras saat berada di area permukiman warga.

Menanggapi fenomena ini, Pondok Pesantren Besuki Pasuruan melalui hasil bahtsul masail memutuskan sound horeg haram.

Dalam video yang viral di media sosial, pengasuh Ponpes Besuk Pasuruan, KH Muhibbul Aman Aly, mempertimbangkan dikeluarkannya fatwa haram dikarenakan selain kebisingan, sound horeg juga menimbulkan dampak sosial.

MUI Jawa Timur mengaku masih mengumpulkan fakta lapangan serta melakukan kajian mendalam sebelum mengeluarkan fatwa resmi. Fenomena sound horeg dinilai makin marak dan telah mengganggu kenyamanan warga, terutama di wilayah padat penduduk.

MUI Jatim melalui Komisi Fatwa menyimpulkan aktivitas sound horeg lebih banyak mengandung mudarat daripada manfaatnya.

#mui #jawatimur #soundhoreg



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604320/ulama-jatim-kaji-fatwa-haram-sound-horeg-pemprov-sebut-akan-mediasi

Share This Video


Download

  
Report form