Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Subdit III berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 14,87 kilogram.
Pengungkapan ini bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79, dan menjadi salah satu capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Senin, 1 Juli 2025 di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #peredarannarkotika #Poldariau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg