Polda Riau Gagalkan Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang, Dua Kurir Diupah Rp5-7 Juta

RiauOnline.co.id 2025-07-10

Views 317

Dua kurir narkotika SR (39) dan RA (26) dibekuk Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar, Riau, 1 Juli 2025 lalu.

Keduanya dibekuk setelah Ditresnarkoba Polda Riau mendapat laporan dari masyarakat adanya peredaran 14,87 kg sabu. Rencananya, sabu itu akan diedarkan di Padang, Sumatera Barat, atas perintah MF, yang ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Berdasarkan keterangan kedua pelaku SR dan RA, mereka sudah tiga kali diperintahkan saudara MF dengan upah Rp5-7 juta. Saat ini MF kita tetapkan sebagai DPO," ujar Dir Resnarkoba, Kombes I Putu Yudha Prawira, Rabu, 9 Juli 2025.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #peredarannarkotika #Poldariau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Share This Video


Download

  
Report form