Wartawan Istana Beberkan Fakta Pemakzulan Gibran dan Jokowi | Istana & Presiden

KompasTV 2025-07-25

Views 245

KOMPAS.TV - Purnawirawan TNI, termasuk eks Wakil Presiden Try Sutrisno, menerbitkan deklarasi resmi berisi 8 tuntutan, salah satunya adalah meminta pemakzulan Gibran lewat MPR karena dianggap melewati prosedur konstitusional pencalonan dan berpotensi melanggar konstitusi.

Mereka mengklaim Jokowi membelokkan syarat pencalonan dan mencampuri struktur politik, meski belum ada proses hukum formal terkait tuduhan itu. Selain pemakzulan dari wapres Gibran, dahulu Jokowi pun pernah dimakzulkan. Suhartono pun menyebut bahwa Jokowi pernah dimakzulkan pada Desember 2023.

"Waktu itu ada 100 tokoh nasional yang menandatangani petisi dan mendatangi DPR serta meminta pemberhentian Presiden jokowi," ujar Suhartono dalam podcast Istana & Presiden, Selasa (15/7/2025).

Simak secara lengkap penjelasannya bersama Wartawan Istana Harian Kompas 2004-2025, Suhartono di Podcast Istana & Presiden. Di sini https://youtu.be/MkhBR9acxtM?si=U9WhN0AaH1rgQ8Nf

Baca Juga Surat Pemakzulan Wapres Gibran Mandek: Akan Ada Ancaman Duduki DPR | Istana & Presiden di https://www.kompas.tv/talkshow/607348/surat-pemakzulan-wapres-gibran-mandek-akan-ada-ancaman-duduki-dpr-istana-presiden

#gibran #wapresgibran #prabowo #istanapresiden #purnawirawan #pemakzulan #wapres

Digital Manager : Haris Mahardiansyah

EP: Anna Ariestania

Produser: Leiza Sixmansyah

Video Editor: Rizal

Grafis Thumbnail: Farhan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/607356/wartawan-istana-beberkan-fakta-pemakzulan-gibran-dan-jokowi-istana-presiden

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS