KPK Curiga Topan Obaja Terima Suap Atas Perintah Orang Lain

Metrotvnews.com 2025-07-28

Views 33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Kepala Dinas nonaktif PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) bukan tersangka utama, dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut. Dia diduga mengumpulkan uang suap atas perintah orang lain.

Share This Video


Download

  
Report form