Kado Amnesti untuk Para Penghina, Jokowi Bisa Mundur dari Rezim Prabowo? | KOMPAS PETANG

KompasTV 2025-08-06

Views 2

KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada sejumlah terpidana kasus penghinaan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Salah satunya adalah Yulianus Paonganan alias Ongen, yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat unggahannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi pada 2016.

Amnesti juga diberikan kepada Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Ia terseret kasus hukum setelah membuat podcast di kanal YouTube bersama Bambang Tri Mulyono pada 26 dan 27 September 2022 yang mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Jokowi.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal amnesti ini?

#prabowo #amnesti #jokowi

Baca Juga Bebas! Gus Nur Dapat Amnesti Presiden Prabowo, Janji Tetap Kritis ke Pemerintah | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/609883/bebas-gus-nur-dapat-amnesti-presiden-prabowo-janji-tetap-kritis-ke-pemerintah-kompas-petang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609884/kado-amnesti-untuk-para-penghina-jokowi-bisa-mundur-dari-rezim-prabowo-kompas-petang

Share This Video


Download

  
Report form