Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 19,87 kilogram, Rabu, 13 Agustus 2025.
Barang haram ini disita dari pasangan suami istri ini salah A dan K, yang diduga kurir jaringan internasional.
Kasat Narkoba, Kompol Bagus Fahri menegaskan, seluruh sabu-sabu tersebut akan dimusnahkan dengan cara dicelupkan dalam air rebusan dan dicampur cairan deterjen.
"Hari ini semua sabu-sabu hasil sitaan dari kedua tersangka akan kita musnahkan yang disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri dan BNN Pekanbaru," kata Kompol Bagus.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #peredarannarkotika #Polrestapekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg