Janji penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 bak isapan jempol belaka. Hingga Agustus 2025, kasus ini masih belum jelas ujung pangkalnya.
Padahal sebelumnya, Polda Riau menjanjikan akan ada penetapan tersangka pada Mei dan P21 pada Juni.
Publik kini bertanya-tanya, siapa dalang di balik korupsi fantastis ini. Alih-alih mengumumkan tersangka, Polda Riau justru terkesan berbelit-belit. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, beralasan bahwa perhitungan kerugian negara belum rampung, padahal sebelumnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau telah mengumumkan angka kerugian sebesar Rp195,9 miliar.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #sppdfiktifdprdriau #sppdfiktif
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg