JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekitar lima hingga tujuh akun media sosial dilaporkan tim hukum pengurus pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025) lalu.
Akun-akun yang dilaporkan itu dituding menyebarkan meme Bahlil Lahadalia yang bernuansa menyerang pribadi dan mencemarkan nama baik.
AMPG menegaskan, langkah hukum ini bukan sebagai bentuk anti kritik, melainkan untuk menjaga etika dalam ruang publik digital.
Saat dikonfirmasi mengenai laporan AMPG ke polisi, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengaku tidak mengetahui adanya sejumlah kader yang melaporkan akun media sosial pembuat dan penyebar meme yang menyerang dirinya.
Bahlil kemudian meminta wartawan untuk mengecek langsung ke pihak kepolisian terkait laporan yang dibuat dua organisasi sayap Golkar, yakni AMPI dan AMPG.
Baca Juga Kasus Meme Bahlil Lahadalia, Polda Metro Jaya Tegaskan AMPG Belum Buat Laporan Resmi | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/624651/kasus-meme-bahlil-lahadalia-polda-metro-jaya-tegaskan-ampg-belum-buat-laporan-resmi-kompas-petang
#bahlillahadalia #memebahlil #bahlil #golkar #ampg
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/624653/komentar-bahlil-soal-kader-laporkan-akun-medsos-penyebar-meme-saya-nggak-tahu-kompas-petang