Polisi Tangkap Perempuan Potong Alat Vital Pacar

KompasTV 2025-10-24

Views 4

LAMPUNG, KOMPAS.TV - W-S seorang perempuan yang memotong alat vital pacarnya saat keduanya melakukan hubungan badan di Lapangan Baruna Panjang Bandar Lampung, Lampung, kini sudah diamankan polisi.

Baca Juga Rekonstruksi Pembunuhan Anak Berusia 10 Tahun di https://www.kompas.tv/regional/624890/rekonstruksi-pembunuhan-anak-berusia-10-tahun

Pelaku tega melakukan aksinya lantaran merasa dendam dan sakit hati karna kerap dipermainkan oleh korban yang sudah beristri.

Polisi menyebut korban juga kerap berhubungan badan dengan perempuan lainya, hal inilah yang menjadi puncak rasa kecewa pelaku yang sudah menjalin hubungan gelap dengan korban sejak 2019 lalu.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 353 Junto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,

Sementara korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat karena alamu luka serius.

#penganiyaan #bandarlampung #potongalatvital





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/625173/polisi-tangkap-perempuan-potong-alat-vital-pacar

Share This Video


Download

  
Report form