Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Segini Jumlah Denda yang Harus Dibayar! | SAPA MALAM

KompasTV 2025-10-28

Views 0

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara atas kasus pemerasan disertai ancaman.

Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang mencapai sebelas tahun penjara. Dalam sidang vonis, Nikita dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar satu miliar rupiah.

Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan alat bukti dan fakta hukum yang ada, termasuk perbuatan terdakwa yang menempatkan, mentransfer, maupun mengalihkan sejumlah uang dari saksi Reza Gladys.

Oleh karena itu, hakim menilai unsur pidana telah terpenuhi secara hukum.

Sahabat KompasTV, bagaimana tanggapan kalian soal hukuman ini?

#nikitamirzani #sidang #hakim

Baca Juga 17 Prajurit TNI Diadili! Ini Suasana Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky di Kupang | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/626163/17-prajurit-tni-diadili-ini-suasana-sidang-kasus-penganiayaan-prada-lucky-di-kupang-kompas-petang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/626167/nikita-mirzani-divonis-4-tahun-penjara-segini-jumlah-denda-yang-harus-dibayar-sapa-malam

Share This Video


Download

  
Report form