Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah saat Bencana, Terancam Kena Sanksi Kemendagri? | BERUT

KompasTV 2025-12-08

Views 0

KOMPAS.TV - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah tanpa izin saat bencana terjadi di Aceh, akan diperiksa Inspektorat Kemendagri.

Menurut Bima Arya, Kemendagri dapat memberikan sanksi kepada Bupati Aceh Selatan apabila terbukti melakukan pelanggaran selama masa tanggap darurat bencana di daerahnya.

Ia menyebut perbuatan Mirwan sebagai kesalahan fatal karena bupati, wali kota, atau gubernur adalah garda terdepan di wilayah masing-masing untuk menentukan langkah, terutama dalam keadaan darurat.

Bupati Aceh Selatan akan diperiksa sesegera mungkin, sekaligus diproses sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga Tangis Bahagia Warga Tapanuli Tengah Sambut Heli Pembawa Bantuan: 14 Hari Terisolasi! | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/636209/tangis-bahagia-warga-tapanuli-tengah-sambut-heli-pembawa-bantuan-14-hari-terisolasi-sapa-malam

#bupatiacehselatan #umrah #banjiraceh

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636215/bupati-aceh-selatan-pergi-umrah-saat-bencana-terancam-kena-sanksi-kemendagri-berut

Share This Video


Download

  
Report form