Perang terhadap narkotika di Lampung Selatan kembali ditegaskan. Kepolisian Resor Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sepanjang Januari–Desember 2025.
Diperkirakan, barang bukti narkoba yang berhasil disita memiliki nilai ekonomis hingga tembus Rp230 miliar. Dari puluhan kasus itu, aparat mengklaim telah menyelamatkan hampir dua juta orang dari jeratan narkoba.
Berdasarkan pantauan, pemusnahan barang haram tersebut dilakukan halaman Mapolres Lampung Selatan, Senin (22/12/2025).
Baca selengkapnya di www.lampung.tigapena.com
#PolresLampungSelatan #AntiNarkoba #ModusTowing #PemberantasanNarkoba #HukumDanKriminal #KeamananLamsel #tigapenalampung #tigapenaindonesia #tigapenacom