Kurir Diupah hingga Rp60 Juta, Narkotika Senilai Rp43,9 Miliar Musnah di Tangan Polda Riau

RiauOnline.co.id 2026-01-16

Views 161

Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tiga kasus besar jaringan internasional di Mapolda Riau. Dari pengungkapan tersebut, terungkap para kurir narkotika mendapat upah fantastis, mencapai Rp20 juta hingga Rp60 juta sekali pengantaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yuda Prawira mengatakan, pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti sabu dan ekstasi yang berasal dari tiga perkara berbeda.

“Ada tiga kasus, yaitu yang pertama 30 paket besar sabu, yang kedua 46.783 butir ekstasi, serta yang ketiga 176,45 gram sabu. Dari tiga pengungkapan kasus ini, ada tujuh orang tersangka yang berhasil kita amankan,” ujar Kombes Putu Yuda, Senin, 12 Januari 2026.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #poldariau #Narkotikadiriau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Share This Video


Download

  
Report form