JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana kasus penghasutan demo rusuh Agustus 2025, Laras Faizati, mengaku bersyukur meski dinyatakan bersalah dan divonis enam bulan penjara.
Laras diperkenankan pulang ke rumah dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini memberikan dukungan kepadanya.
#laras #hukum #jakarta
Baca Juga Kasus Penghasutan Demo Agustus 2025, Laras Faizati Divonis 6 Bulan | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/644090/kasus-penghasutan-demo-agustus-2025-laras-faizati-divonis-6-bulan-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/644091/laras-faizati-divonis-6-bulan-penjara-hakim-izinkan-tak-ditahan-sapa-malam