Iming-Iming Gaji Tinggi, 4 Warga Bengkulu Jadi Korban TPPO di Kamboja | BERUT

KompasTV 2026-01-26

Views 0

BENGKULU, KOMPAS.TV - 4 orang warga Kota Bengkulu menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja. Mereka mengaku dijebak dan dipaksa bekerja sebagai operator judi online.

Diiming-imingi gaji tinggi di luar negeri, 4 warga Bengkulu ini justru menjadi korban TPPO. Keempatnya dipaksa bekerja sebagai operator judi online di Kamboja.

Salah satu istri korban mengatakan, suaminya sempat dibawa ke Vietnam hingga akhirnya ke Kamboja. Korban mengaku bekerja sebagai operator judi online dan diperlakukan secara tidak manusiawi.

Keempat korban saat ini sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia, namun belum dapat dipulangkan karena tidak memiliki paspor.

Pemerintah menekankan kepada warga negara Indonesia agar tidak mudah terpengaruh dengan tawaran pekerjaan di luar negeri. Terdapat tiga negara yang dilarang menjadi tujuan kerja WNI, yakni Myanmar, Kamboja, dan Thailand.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Anggota DPRD Kudus Diputus Bersalah karena Main Judi, Dihukum Kerja Sosial 60 Jam di https://www.kompas.tv/regional/645186/anggota-dprd-kudus-diputus-bersalah-karena-main-judi-dihukum-kerja-sosial-60-jam

#judi #judionline #judol #tppo #kamboja

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/646413/iming-iming-gaji-tinggi-4-warga-bengkulu-jadi-korban-tppo-di-kamboja-berut

Share This Video


Download

  
Report form