Dua mantan anggota Polri yang telah dipecat diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kota Pekanbaru.
Keduanya berinisial RH alias Rinto dan Josi, ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di sebuah rumah kos di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang perempuan berinisial AA alias Aurel yang kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #Peredarannarkotika
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg