Kapolresta Sleman Akui Salah Jadikan Suami Bela Istri Dijambret Tersangka: Saya Minta Maaf

KompasTV 2026-01-28

Views 5

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengakui salah dan minta maaf usai menjadikan Hogi Minaya, suami pembela istri dijambret sebagai tersangka.

Kombes Pol Edy mengaku keliru dalam menerapkan pasal di kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Edy kepada tersangka Hogi Minaya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

"Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita," ujar Edy.

Baca Juga Emosi! Eks Kapolda Rikwanto Depan Kapolresta Sleman di DPR soal Kasus Suami Bela Istri Dijambret di https://www.kompas.tv/nasional/646925/emosi-eks-kapolda-rikwanto-depan-kapolresta-sleman-di-dpr-soal-kasus-suami-bela-istri-dijambret

#sleman #dpr #polisi

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646928/kapolresta-sleman-akui-salah-jadikan-suami-bela-istri-dijambret-tersangka-saya-minta-maaf

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS