JAKARTA, KOMPAS.TV - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan selama menjabat dirinya tidak pernah menerima laporan mengenai kerugian negara ataupun penyimpangan terkait penyewaan kapal dan terminal bahan bakar minyak (BBM).
Laporan tersebut, menurut Ahok, biasanya diterbitkan oleh lembaga auditor negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal itu dipastikan Ahok saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
"Tidak pernah dapat (laporan), tidak ada. Di masa saya tidak ada," ujar Ahok menjawab pertanyaan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga Ahok Singgung Keuntungan Terbesar Pertamina di Sidang Kasus Minyak di https://www.kompas.tv/nasional/646916/ahok-singgung-keuntungan-terbesar-pertamina-di-sidang-kasus-minyak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646944/sidang-kasus-minyak-mentah-ahok-tegaskan-tak-terima-temuan-bpk-soal-sewa-kapal