Kasus Ijazah Jokowi: Roy cs Hadirkan Ahli Linguistik, Berkas Perkara Dikembalikan ke Penyidik

KompasTV 2026-02-02

Views 48

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Senin (2/2/2026) ini, satu orang ahli dari pihak Roy Suryo memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo. Dari tiga ahli yang rencananya dihadirkan, hanya satu yang memenuhi undangan.

Satu orang ahli dari pihak Roy Suryo memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo.

Dari tiga orang ahli, hanya satu orang yang hadir, yakni ahli linguistik forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

Pada kesempatan ini, Roy mempertanyakan adanya dugaan lembar yang disisipkan pada ijazah Presiden ke-7 Jokowi.

Sementara itu, berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo disebut belum lengkap.

Penyidik Polda Metro Jaya kembali menerima berkas perkara Roy Suryo, Tifa, dan Rismon Sianipar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kejaksaan merekomendasikan penyidik Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pemeriksaan dan pendalaman saksi, ahli, dan barang bukti.

#ijazahjokowi #roysuryo #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/647994/kasus-ijazah-jokowi-roy-cs-hadirkan-ahli-linguistik-berkas-perkara-dikembalikan-ke-penyidik

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS