KOMPAS.TV - Indeks Harga Saham Gabungan, masih bergejolak hanpir sepekan setelah Morgan Stanley Composit International (MSCI) mebekukan evaluasi bursa RI. Ketentuan dan regulasi apa yang tidak disukai MSCI?
MSCI menekankan kebutuhan informasi kepemilikan yang lebih granular dan menyinggung kekhawatiran perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga wajar.
Lantas, mengapa BEl terkena sanksi berat padahal MSCI bukan regulator pasar saham global? Benarkah MSCI tahu "tersangka" pembohongan data kepemilikan publik demi masuk ke dalam indeksnya? Apakah MSCI mencegah "terjeblosnya" dan triliunan rupiah milik asing agar tak nyangkut di saham dengan kepemilikan tak transparan? Ahli Pasar Modal Universitas Indonesia Profesor Budi Frensidy menjelaskan.
Baca Juga Terbaru! Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi Saham, Ada 3 Tersangka Baru di https://www.kompas.tv/ekonomi/648694/terbaru-bareskrim-geledah-shinhan-sekuritas-terkait-dugaan-manipulasi-saham-ada-3-tersangka-baru
#msci #pasarmodal #saham
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/648701/full-msci-diduga-tahu-data-bohong-kepemilikan-saham-publik-di-indonesia-ini-kata-ahli-pasar-modal