Roy Suryo Gugat Pasal yang Jadikannya Tersangka Ijazah ke MK, Minta Batasan

KompasTV 2026-02-10

Views 11

JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo cs mengajukan uji materiil terhadap pasal yang membuat mereka menjadi tersangka dalam kasus ijazah Joko Widodo ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam sidang, pengacara Roy Suryo, Refli Harun, menjelaskan Roy Suryo cs merupakan peneliti yang meneliti ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.

Namun dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Roy Suryo cs ingin agar MK memberikan batasan terhadap pasal-pasal tersebut dalam menjangkau urusan publik.

Baca Juga KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Usai Putusan KIP, Bonatua: Ini Memang Data Sekunder, tapi ... di https://www.kompas.tv/nasional/649563/kpu-serahkan-salinan-ijazah-jokowi-usai-putusan-kip-bonatua-ini-memang-data-sekunder-tapi

#roysuryo #ijazahjokowi #mk

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/649884/roy-suryo-gugat-pasal-yang-jadikannya-tersangka-ijazah-ke-mk-minta-batasan

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS