JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo Cs didampingi kuasa hukumnya, Refly Harun menjalani sidang uji materi permohonan gugatan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait kasus ijazah Jokowi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin (10/2/2026).
Refly Harun mengatakan setelah dilakukan koreksi oleh hakim Mahkamah Konstitusi, pihaknya akan melakukan perbaikan permohonan.
"Kita akan perbaiki dan kita mendapatkan waktu 14 hari," ujar Refly.
Baca Juga Roy Suryo Gugat Pasal yang Jadikannya Tersangka Ijazah ke MK, Minta Batasan di https://www.kompas.tv/nasional/649884/roy-suryo-gugat-pasal-yang-jadikannya-tersangka-ijazah-ke-mk-minta-batasan
#mk #roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews #mahkamahkonstitusi #jokowi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/649900/full-kubu-roy-suryo-cs-usai-jalani-sidang-uji-materi-gugatan-kasus-ijazah-jokowi-di-mk