BNN Sita Harta Bandar Narkoba Rp 2,6 Triliun

BeritaSatu 2016-08-19

Views 10

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita harta dari sejumlah jaringan bandar narkoba senilai Rp 2,6 triliun. Penyitaan harta tersebut dilakukan setelah dilakukan penelusuran terhadap aliran dana milik gembong narkoba, Freddy Budiman.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form