2 dari 3 pelaku penipuan berkedok penggandaan uang ditangkap satuan serse kriminal Polres Majalengka, Jawa Barat. Sementara satu pelaku lain masih buron. Pelaku penipuan berkedok penggandaan uang yang merupakan warga Majalengka hanya tertunduk malu saat digelandang ke Mapolres Majalengka, Jawa Barat. Keduanya ditangkap karena terbukti melakukan penipuan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp.300 juta.