Ratusan unit hunian di Rusunawa, Tambora, Jakarta Barat, disegel pihak pengelola lantaran menunggak pembayaran uang sewa. Warga penyewa berharap diberi keringanan untuk melunasi tunggakan secara bertahap. Surat segel berisikan pemberitahuan tunggakan sewa rusun terpampang di setiap pintu unit rusun yang menunggak. Penyewa rusun telah menunggak uang sewa mulai dari 6 bulan hingga 1 tahun, sebesar Rp 480.000 per bulan. Meski menerima disegel, para penghuni Rusunawa meminta agar pembayaran uang sewa dapat dilakukan bertahap, dengan alasan mereka harus memenuhi sejumlah kebutuhan seperti uang sekolah anak. Warga juga mengeluhkan proses pembayaran uang sewa rusun yang dilakukan melalui Bank DKI. Pihak pengelola memberi waktu 1 pekan bagi penghuni rusun untuk melunasi tunggakan sewa.