DENPASAR, KOMPAS.TV - Salah satu hotel yang menjadi tempat karantina atau isolasi pasien corona berstatus orang tanpa gejala dan gejala ringan di kawasan Denpasar belum menerima pembayaran untuk tempat karantina pasien corona dari pemerintah.
Total jumlah tunggakan di salah satu hotel di Denpasar mencapai Rp 1,3 miliar.
Tiga hotel yang belum menerima pembayaran untuk tempat karantina pasien corona berstatus orang tanpa gejala dan gejala ringan di Bali salah satunya adalah The Vasini Hotel yang ada di Kota Denpasar.
Sejak 3 bulan terakhir, yakni Desember 2020, Januari hingga Februari 2021, The Vasini Hotel belum menerima pembayaran untuk biaya oprasional hotel, seperti makanan, listrik dan gaji karyawan.
Terhitung total jumlah tunggakan tersebut mencapai Rp 1,3 miliar.
General Manajer The Vasini Hotel, Pande Ketut Suartaya berharap pencairan dana tunggakan dari pemerintah bisa diproses agar operasional hotel bisa tetap berjalan dan kembali melayani pasien isolasi dari Kabupaten Kota di Bali.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin mengatakan kini usulan dana sudah mencapai tahap akhir di pemerintah pusat dalam hal ini BNPB.
Pihaknya berupaya dalam waktu 1 minggu akan dapat melakukan proses pelunasan tunggakan terhadap pihak hotel.
Sedikitnya ada 3 hotel di Bali yang belum menerima pelunasan tunggakan biaya hotel untuk karantina pasien corona berstatus orang tanpa gejala dan gejala ringan, di antaranya hotel di Kabupaten Gianyar dan di Kota Denpasar.